Iman Kepada Qadha dan Qadar (Aqidah Akhlak Kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK)

0

Iman Kepada Qadha dan Qadar (Aqidah Akhlak Kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK). Berikut ini adalah pembahasan Aqidah Akhlaq kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK Muhammadiyah Bab Iman kepada Qadha dan Qadar. Selamat belajar.


Iman Kepada Qadha dan Qadar (Aqidah Akhlak Kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK)


Pengertian Qadha dan Qadar


Secara bahasa Qadha (قضاء) adalah bentuk mashdar dari kata Qadha - Yaqdhi (قضى - يقضى) yang berarti kehendak atau ketetapan hukum. Qadha bisa diartikan sebagai kehendak atau ketetapan hukum Allah Ta'ala terhadap segala sesuatu. Adapun Qadar (قدر) adalah bentuk mashdar dari kata kerja Qadar - Yaqdiru (قدر - يقدر) yang memiliki arti ukuran atau ketentuan. Jadi Qadar dapat diartikan ukuran atau ketentuan Allah terhadap segala sesuatu

Sedangkan menurut terminologi (istilah) sebagian ulama berpendapat bahwa kedua istilah tersebut memiliki pengertian sama dan sebagian ulama lain membedakan pengertian antara qadha dan qadar. 

Ulama' yang Menyamakan Antara Pengertian Qadha dan Qadar


Ulama yang menyamakan menganggap Qadha dan Qadar adalah dua kata yang artinya sama. Yaitu sesuatu yang telah Allah qadha-kan (tetapkan) dulu dan yang telah Allah takdirkan dulu. Bisa disebut Qadha, bisa juga disebut Qadar.

Bagi ulama' yang menyamakan, pengertian qadha dan qadar adalah segala ketentuan, undang-undang, peraturan, hukum yang ditetapkan secara pasti oleh Allah untuk segala yang ada (maujud), yang mengikat antara sebab dan akibat segala sesuatu yang terjadi. Pengertian ini sejalab dengan penggunaan makna qadar dalam al-Quran yang mengandung pengertian kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menentukan ukuran, susunan, aturan terhadap sesuatu, termasuk hukum sebab akibat yang berlaku dalam kehidupan.

Ulama' yang Membedakan Antara Pengertian Qadha dan Qadar


Bagi ulama' yang membedakan, Qadha diartikan sebagai kehendak atau ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala sejak zaman Azali tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan makhluk sebelum makhluk itu diciptakan (maujud) yang akan menjadi kepastian hukum. Sedang Qadar adalah ilmu Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang apa-apa yang akan terjadi pada seluruh makhlukNya pada masa yang akan datang.

Untuk mempertegas perbedaan kedua istilah tersebut, Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan bahwa Qadha adalah ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang bersifat umum dan global sejak zaman Azali, sedangkan Qadar adalah bagian-bagian dan perincian dari ketentuan tersebut. Dengan demikian Qadha adalah kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala yang belum terjadi dan menjadi kepastian hukum, sedangkan Qadar adalah ukuran atay ketentuan Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi setiap makhluk yang sedang atau sudah terjadi sehingga dapat diketahui oleh manusia.

Untuk memudahkan pengertian tersebut, dapat diilustrasikan seperti contoh berikut: setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian, nah kematian itu adalah Qadha Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sedangkan kapan, di mana, seperti apa matinya makhluk yang bernyawa tersebut, inilah yang disebut Qadar Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Berkaitan dengan perbedaan Qadha dan Qadar ini, kita tidak usah terlalu memfokuskan dan memperuncing dalam perbedan kedua istilah tersebut. Memahami perbedaan arti Qadha dan Qadar bukan tujuan utama dari iman kepada Qadha dan Qadar, karena semua sepakat dengab batasan meskipun berbeda dalam penyebutan. Yang wajib kita pahami dan  yakini adalah bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan seluruh makhluk itu terjadi atas kehendak dan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seluruh kejadian dalam kehidupan ini sudah tercatat dalam lauhul mahfudh.

Iman Kepada Qadha dan Qadar

Berikut ini penjabaran secara lengkap tentang materi Qadha dan Qadar. Silahkan dibaca, dipelajari, dan dipahami. Semoga bermnafaat.



























Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)