Soal PAIBP Kelas 10 BAB VIII Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan (PAIBP kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK)

0

Soal PAIBP Kelas 10 BAB VIII Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan (PAIBP kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK). Assalamu 'alaikum para pembaca setia Ustadzmu.com, berikut ini kami sajikan untuk Anda khususnya yang masih berada di kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK Contoh Soal Pilihan Ganda dan Jawabannya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) kurikulum 2013. Kali ini kita bahasa Bab VIII Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan, yaitu membahas materi tentang Ketentuan Haji, Zakat, dan Wakaf; Menganalisis Dalil-dalil Haji, Zakat, dan Wakaf; Menunjukkan Sikap Gemar Berhaji, Berzakat, dan Berwakaf; dan Menunjukkan Kepedulian Sosial sebagai Hikmah dari Perintah Haji, Zakat, dan Wakaf. Lihat daftar isi berikut untuk memudahkan navigasi soal dan jawabannya:


Soal PAIBP Kelas 10 BAB VIII Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan (PAIBP kelas 10 SMA/SMK/MA/MAK)

Pembahasan Tentang Haji


Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar dan tepat!

1. Jelaskan pengertian haji secara bahasa dan istilah!


Jawaban:
Secara bahasa kata haji berasal dari bahasa Arab yang artinya menyengaja atau menuju.

Secara istilah haji adalah sengaja mengunjungi Ka’bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula.

2. Jelaskan hukum melaksanakan hajji dan bagaimana hukum melaksanakan hajji lebih dari satu kali!?


Jawaban:
Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya, sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’ān surat Ali Imran ayat 97. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S. Ali Imran/3:97)

Kewajiban haji adalah sekali dalam seumur hidup. Apabila ada yang melaksanakan haji lebih dari sekali, hukumnya sunah. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra.sebagai berikut.
“Rasulullah saw. berkhutbah kepada kami, beliau berkata,‘Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan haji atas kamu sekalian.’Lalu al-Aqra bin Jabis berdiri kemudian berkata, ‘Apakah kewajiban haji setiap tahun ya Rasulullah?’ Nabi menjawab, ‘Sekiranya kukatakan ya, tentulah menjadi wajib, dan sekiranya diwajibkan, engkau sekalian tidak akan mampu. Ibadah haji itu sekali saja. Siapa yang menambahi itu berarti perbuatan 
sukarela saja.”

3. Jelaskan pengertian dari syarat haji dan sebutkan syarat wajib haji serta syarat sahnya haji!


Jawaban:
Syarat haji terbagi ke dalam dua bagian, yaitu syarat wajib haji dan syarat sah haji. Syarat haji ialah perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelum ibadah haji dilaksanakan. Apabila syarat-syaratnya tidak terpenuhi, gugurlah kewajiban haji seseorang. Para ulama ahli fikih sepakat bahwa syarat wajib haji adalah sebagai berikut.
1) Islam
2) Berakal (tidak gila)
3) Baligh
4) Ada muhrimnya
5) Mampu dalam segala hal (misalnya dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan)

Sedangkan Syarat sah haji adalah sebagai berikut:
1) Islam
2) Baligh
3) Berakal 
4) Merdeka

4. Jelaskan pengertian rukun haji dan sebutkan rukun-rukun haji!


Jawaban:
Rkun haji adalah perbuatan-perbuatan yang harus dilaksanakan atau dikerjakan sewaktu melaksanakan ibadah haji. Maka apabila ditinggalkan, ibadah hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah berikut ini:
- ihram
- wukuf
- thawaf
- sa'i
- tahallul
- tartib

5. Jelaskan pengertian ihram!


Jawaban:
Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram yang berwarna putih dan membaca lafadz, “Labbaika Allahumma hajjan.” (bagi yang 
akan melaksanakan ibadah haji), dan membaca lafadz, “Labbaika Allahumma umratan.” (bagi yang berniat umrah). 
Ibadah haji dan umrah harus diawali dengan ihram. Apabila dengan sengaja jamaah miqat tanpa ihram, maka dia harus kembali ke salah satu miqat untuk berihram. 
Apabila jamaah telah berihram, maka sejak itu berlaku semua larangan ihram sampai tahallul.

6. Jelaskan pengertian wukuf dan apa hikmah yang bisa diambil dari wukuf?


Jawaban:
Wukuf, yaitu hadir di padang Arafah pada tanggal 9 Djulhijjah dari tergelincirnya matahari hingga terbenam.
Pelaksanaan wukuf di Arafah hanya terjadi sekali dalam setahun, yaitu setelah matahari tergelincir (melewati pukul 12 siang) pada tanggal 9 Dzulhijjah bila pada waktu tersebut jamaah tidak wukuf, maka hajinya tidak sah.

Hikmah atau pelajaran yang bisa diambil dari  Wukuf adalah bentuk pengasingan diri yang merupakan gambaran bagaimana kelak manusia dikumpulkan di 
padang Mahsyar. Wukuf di Arafah merupakan saat yang tepat untuk mawas diri, merenungi atas seperti yang pernah dilakukan, menyesali dan bertaubat atas segala dosa 
yang dikerjakan, serta memikirkan seperti yang akan dilakukan untuk menjadi muslim yang taat kepada Allah Swt.

7. Jelaskan pengertian tahwaf!


Jawaban:
Thawaf adalah berputar mengelilingi Ka’bah dan dilakukan secara berlawanan dengan arah jarum jam dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri badan. Thawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula, dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.

8. Sebutkan macam-macam thawaf! Dan jelaskan apa itu thawaf sunnah!


Jawaban:
Para ulama sepakat bahwa thawaf ada tiga macam, yaitu:
a) Thawaf Qudum, yaitu thawaf yang dilakukan ketika jamaah haji baru tiba di Mekah.
b) Thawaf Ifadhah, yaitu thawaf yang dilakukan pada hari qurban setelah melontar jumrah aqabah. Inilah thawaf yang wajib dilakukan pada waktu haji. Apabila ditinggalkan, maka hajinya batal. 
c) Thawaf Wada’, yaitu thawaf perpisahan bagi jamaah yang akan meninggalkan Mekah.
Adapun Thawaf Sunnah adalah thawaf yang dilakukan kapan saja sesuai dengan kemampuan jamaah.

9. Sebutkan syarat-syarat sahnya thawaf!


Jawaban:
Syarat sah thawaf adalah sebagai berikut.
(1) Niat 
(2) Menutup aurat
(3) Suci dari hadas
(4) Dilakukan sebanyak tujuh kali putaran
(5) Dimulai dan diakhiri di hajar aswad
(6) Posisi Ka’bah di sebelah kiri orang yang berthawaf
(7) Dilaksanakan di dalam Masjidil Haram

10. Jelaskan pengertian sa'i! Sebutkan syarat-syarat sahnya sa'i!


Jawaban:
Sa’i adalah berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan bukit Marwah sebanyak tujuh kali yang dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah. Sa’i dilakukan setelah pelaksanaan ibadah thawaf.

Syarat sah sa’i adalah sebagai berikut:
a) Dilakukan sebanyak tujuh kali putaran (berawal di bukit Shofa dan berakhir di bukit Marwah)
b) Dilakukan setelah thawaf ifadhah atau setelah thawaf qudum.
c) Menjalani secara sempurna jarak Shofa-Marwah dan Marwah-Shofa.
d) Dilakukan di tempat sa’i.


11. Jelaskan pengertian tahallul dan kapan pelaksanaanya!?


Jawaban:
Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut kepala sebagian atau seluruhnya minimal tiga helai rambut.
Tahallul dilakukan setelah melontar jumrah aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, yang disebut dengan tahallul awwal. Setelah jamaah melakukan tahallul awal ini larangan-larangan haji kembali dibolehkan kecuali berhubungan suami isteri. Tahallul tsani dilakukan setelah thawaf ifadhah dan sa’i.

12. Jelaskan maksud tertib dalam rukun haji!


Jawaban:
Tertib yaitu berurutan dalam pelaksanaan mulai ihram hingga tahallul.

13. Dari segi pelaksanaannya, ibadah haji terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu tamattu', ifrad, dan qiran. Jelaskana masing-masing jenis haji tersebut!


Jawaban:
Dari segi pelaksanaannya, ibadah haji terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu:

1) Haji Tamattu’
Haji tamattu’ yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian menggunakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan manasik haji. 
Jenis haji inilah yang mudah dan paling banyak dilaksanakan jama’ah haji Indonesia. Namun demikian, pelaksanaan haji jenis ini diwajibkan membayar dam atau berpuasa sepuluh hari, yaitu tiga hari pada waktu di tanah suci dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air.

2) Haji Ifrad
Haji ifrad adalah berihram dan berniat dari miqat hanya untuk haji. Dengan kata lain, mengerjakan haji terlebih dahulu kemudian mengerjakan umrah. 
Jenis haji ini cukup sulit dilaksanakan bagi jamaah haji Indonesia, terutama yang tidak terbiasa mengenakan kain ihram. Sebab, semenjak jama’ah tiba di Mekkah, mereka tidak boleh melepas kain ihram hingga tiba hari raya Idul Adha atau setelah pelontaran jumrah aqabah. Jemaah yang melaksanakan ibadah haji ifrad tidak diwajibkan membayar dam.

3) Haji Qiran
Haji qiran adalah melaksanakan haji dan umrah dengan satu kali ihram. 
Artinya, apabila seorang jamaah haji memilih jenis haji ini, maka jamaah tersebut berihram dari miqat untuk haji dan umrah secara bersamaan. 
Jamaah yang melakukan jenis haji ini diwajibkan memotong hewan qurban

14. Sebutkan keutamaan-keutamaan ibadah haji!


Jawaban:
Keutamaan-keutamaan ibadah haji di antaranya adalah sebagai berikut.
- Haji merupakan amal paling utama
- Haji merupakan jihad
- Haji menghapus dosa
- Pahala ibadah haji adalah surga

15. Sebutkan dalil yang menjelaskan bahwa hajjinya seorang perempuan dinilai seperti jihad fi sabilillah!


Jawaban:
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan sebuah dialog di dalam sebuah hadis sebagai berikut.
“Ya Rasulullah, bolehkah kami ikut berperang dan berjihad bersama engkau semua?’ Jawab Rasul, ‘Bagi engkau ada jihad yang lebih baik dan lebih indah, yaitu haji, haji yang mabrur.’ Ujar A’isyah ra. pula, ‘Setelah mendengar jawaban dari Rasulullah saw. ini aku tak pernah lagi meninggalkan ibadah haji.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pembahasan Tentang Zakat


Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jawaban yang benar dan tepat!

1. Jelaskan pengertian zakat secara bahasa dan istilah!


Jawaban:
- Zakat menurut bahasa (lughat) artinya tumbuh, suci, dan berkah.
- Zakat menurut istilah adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu. 

2. Jelaskan kedudukan zakat dalam Islam!


Jawaban:

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan disebutkan secara beriringan dengan kata salat pada 82 ayat di dalam al-Qur’ān. Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’ān, Sunnah Rasul, dan Ijma ulama.

3. Jelaskan tentang hukum Zakat serta sebutkan dalilnya!


Jawaban:
Allah Swt. telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang disebutkan di dalam al-Qur’ān. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan di dalam al-Qur’ān, Sunnah Rasul-Nya, dan ijma’ para ulama. 
Di dalam al-Qur’ān Surat Al-Baqarah ayat 43 Allah Swt. berfirman:
Artinya,
“dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”

Dalam Kitab Al-Ausath dan Ash-Shagir, Imam Thabrani meriwayatkan dari Ali r.a bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda:
Artinya,
“Allah Swt. mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orang-orang miskin di kalangan mereka. Fakir miskin tidak akan menderita kelaparan dan kesulitan sandang pangan melainkan disebabkan perbuatan golongan orang kaya. Ingatlah bahwa Allah Swt. akan mengadili mereka secara tegas dan menyiksa mereka dengan azab yang pedih akibat perbuatannya itu.” (HR. Thabrani)

4. Sebutkan dan jelaskan syarat-syarat zakat!


Jawaban:

Syarat dalam ibadah zakat, yaitu syarat yang berkaitan dengan subjek zakat/muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) dan objek zakat (harta yang dizakati).

1) Syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau pelaku (muzakkī : orang yang terkena wajib zakat) adalah sebagai berikut:
a) Islam,
b) Merdeka
c) Baligh 
d) Berakal.

2) Syarat-syarat yang berhubungan dengan jenis harta (sebagai objek zakat) adalah sebagai berikut:
a) Milik Penuh
Artinya penuhnya pemilikan, maksudnya bahwa kekayaan itu harus berada dalam kontrol dan dalam kekuasaan yang memiliki, (tidak bersangkut di dalamnya hak orang lain), baik kekuasaan pendapatan maupun kekuasaan menikmati hasilnya.

b) Berkembang 
Artinya harta itu berkembang, baik secara alami berdasarkan sunatullāh maupun bertambah karena ikhtiar manusia. Makna berkembang di sini mengandung maksud bahwa sifat kekayaan itu dapat mendatangkan income, keuntungan atau pendapatan.

c) Mencapai Nisab
Artinya mencapai jumlah minimal yang wajib dikeluarkan zakatnya. 
Contohnya nisab ternak unta adalah lima ekor dengan kadar zakat seekor kambing. Dengan demikian, apabila jumlah unta kurang dari lima ekor, maka belum wajib dikeluarkan zakatnya.

d) Lebih dari kebutuhan pokok
Artinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu melebihi kebutuhan pokok yang diperlukan oleh diri dan keluarganya untuk hidup wajar sebagai manusia.

e) Bebas dari Hutang
Artinya harta yang dimiliki oleh seseorang itu bersih dari hutang, baik hutang kepada Allah Swt. (nażar atau wasiat) maupun hutang kepada sesama manusia.

f) Berlaku Setahun/Haul
Suatu milik dikatakan genap setahun, yakni genap satu tahun dimiliki.

5. Sebutkan rukun-rukun zakat!


Jawaban:
Adapun yang termasuk rukun zakat adalah sebagai berikut.
1) Pelepasan atau pengeluaran hak milik pada sebagian harta yang dikenakan wajib zakat.
2) Penyerahan sebagian harta tersebut dari orang yang mempunyai harta kepada orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat (amil zakat).
3) Penyerahan amil kepada orang yang berhak menerima zakat sebagai milik.

6. Sebutkan serta jelaskan hikmah dan keutamaan Ibadah Zakat!


Jawaban:
Banyak sekali hikmah dan keutamaan ibadah zakat yang Allah Swt. perintahkan kepada hamba-Nya dan kaum muslimin. Di dalam al-Qur’ān Surat At-Taubah/9:103 Allah Swt. berfirman,
Artinya:
"Ambillah (sebagian) dari harta mereka menjadi sedekah (zakat), dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka ….” (Q.S. At-Taubah/9:103)
Dari penjelasan ayat di atas, bahwa tujuan zakat adalah untuk membersihkan mereka (pemilik harta) dari penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela serta kejam terhadap fakir miskin, orang-orang yang tidak memiliki harta, dan sifat-sifat hina lainnya.

Di sisi lain, zakat juga untuk menyucikan jiwa orang-orang berharta, menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan kebajikan, baik dari segi moral maupun amal. Hingga dengan demikian, orang tersebut akan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)